Pengumuman! Bansos PPKM Darurat Bakal Segera Cair

Dinas Sosial (Dinsos) DIY menyebut, bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak PPKM darurat akan disalurkan oleh pemerintah pusat pada Juli 2021 ini. Per bulan, BST yang disalurkan untuk masyarakat sebesar Rp 300 ribu. Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih mengatakan, total BST yang diterima masyarakat mencapai Rp 600 ribu untuk bulan Mei dan Juni. Namun, penyaluran BST di Mei dan Juni tersebut diberikan pada Juli ini.

“Ini baru berproses revisi anggaran (oleh Kemensos), tapi sudah pasti diserahkan di bulan Juli. Karena kondisi PPKM darurat, kebijakan pemerintah untuk perpanjangan BST Mei dan Juni, tapi diberikannya Juli, maka double diberikan Juli,” kata Endang kepada wartawan dalam wawancara yang digelar secara virtual, Selasa (6/7).

Endang menyebut, data penerima BST yang diserahkan ke pemerintah pusat sama dengan data penerima BST pada Januari hingga April 2021 lalu. Setidaknya, ada 121.788 penerima BST di seluruh kabupaten/kota se-DIY. Untuk BST periode Januari hingga April kemarin, katanya, juga sudah disalurkan 100 persen. Walaupun jumlah datanya sama, pihaknya masih belum mengetahui apakah 121.788 penerima BST periode sebelumnya juga akan mendapatkan kembali BST pada Juli ini. 

“Penerima kan masuk DTKS dan ini data yang kita berikan ke pusat dan disahkan Kemensos. Untuk Mei dan Juni (yang penyelurannya Juli) ini kita belum tahu yang diberikan pusat kuotanya (berapa), belum disetujui, kita belum tahu datanya, apakah sama atau tidak. Karena Kemensos baru merevisi dan mengusulkan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, pihaknya juga tengah melakukan penyisiran terkait dengan pelaku usaha yang terdampak PPKM darurat. Direncanakan, pelaku usaha yang terdampak ini akan diberikan bantuan, terutama pelaku usaha yang tidak dapat beroperasional selama PPKM darurat. “Kita baru melakukan revisi anggaran lagi, kita lakukan penyisiran anggaran kita untuk di PPKM darurat, apa yang kita bisa bantu untuk teman-teman terdampak,” jelas Endang.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga sudah menyebut bahwa pemerintah juga sudah menyanggupi untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT). BLT diberikan kepada pelaku usaha yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari dan harus menutup usahanya selama PPKM darurat.

“Pemerintah sudah menyanggupi untuk BLT akan dilakukan, memang tidak by design karena pemerintah tidak memperkirakan kalau kondisi akan parah seperti ini. Tapi kemarin sudah (disepakati) BLT akan diselenggarakan, baik itu dari pusat maupun pemerintah daerah,” kata Sultan. (Silvy Dian Setiawan/Republika)

redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Gadis Melayu Kenalkan Budaya Indonesia di Eropa

Tue Sep 14 , 2021
Bulan Oktober 2020 lalu sebuah majalah Belanda ‘Cosmopolitan’ menerbitkan sebuah artikel berjudul Toen Dacht Ik : O, Zo Kan Het Dus Ook yang artinya Aku Kemudian Berpikir: Oh, Ternyata Bisa Juga Begitu. Dilengkapi sebuah foto seorang perempuan muda sedang duduk, berjilbab biru dengan blouse dominasi warna orange dan kuning. Empat […]
error: Content is protected !!
FISCAL.ID