Pertumbuhan Ekonomi 2020 Dipatok 5,3%

1

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama fraksi-fraksi Komisi XI DPR membahas asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2020 bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam rapat Pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (T.A) 2020 di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (29/08) diperoleh asumsi dasar ekonomi makro tahun 2020 dengan pertumbuhan ekonomi (yoy) sebesar 5,3%, inflasi (yoy) sebesar 3,1%. Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat pada level Rp14.400 dan Suku Bunga SPN 3 bulan (yoy) sebesar 5,4%. 

Sedangkan target pembangunan 2020 dipredikasi dengan tingkat pengangguran sebesar 4,8-5,1%, tingkat kemiskinan berada pada 8,5-9,0%, indeks rasio Gini pada 0,375-0,380, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada level 72,51.

Menkeu menjelaskan bahwa pada sisa semester tahun 2019 ini, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi rumah tangga saja. Pemerintah berharap pada dorongan belanja pemerintah terutama untuk akselerasi belanja modal dan belanja pegawai. Menkeu mengingatkan Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum membelanjakan APBN-nya secara optimal karena sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi makro pada semester tahun ini.

“Total 2019 dibulatkan satu digit dari 5,08% atau 5,1% itu adalah perkiraan (forecasting). Berarti proyeksi (outlook) masih di kisaran 5,2%. Tapi secara internal, kami lihat berada pada level 5,08%,” jelasnya. 

Sumber: kemenkeu.go.id

redaksi

One thought on “Pertumbuhan Ekonomi 2020 Dipatok 5,3%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

6 Isu Baru dan Strategis di RAPBN 2020

Fri Aug 30 , 2019
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan beberapa hal baru yang sifatnya strategis yang dimasukkan di dalam RAPBN 2020 salah satunya adalah insentif perpajakan untuk mendukung peningkatan sumber daya manusia untuk meningkatkan daya saing. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dengan agenda […]
error: Content is protected !!
FISCAL.ID